Pada tahun 2025 usaha ini resmi berbadan hukum dengan mendirikan PT Perorangan dengan No. AHU 041289.AH.01.30.Tahun 2025, yang diterbitkan Kemenkum Republik Indonesia. dan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2608250109113 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM). Sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan profesionalitas, dan memberikan jaminan legalitas kepada seluruh mitra dan pelanggan.
Dengan fondasi pengalaman yang kuat serta dukungan legalitas resmi, PT. Dekom Solusi Inti terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik, inovatif, dan terpercaya di bidang elektronik